Pilih Kategori

News
Tokoh Muslimah
Journey to Islam
Hikmah
Nabi & Rasul
Birrul Walidain
Muslim Digest
Art & Culture
Doa
Marriage
Parenting
Event
Komunitas
Fashion
Food
Health & Beauty
Travel
Film
Selebriti
Books

Arab Saudi Perketat Pengawasan Haji, Lebih dari 269.000 Jemaah Tak Berizin Dihentikan

Arab Saudi Perketat Pengawasan Haji, Lebih dari 269.000 Jemaah Tak Berizin Dihentikan

Ilustrasi

Muslimahdaily - Otoritas Arab Saudi mengambil tindakan tegas dengan menghentikan lebih dari 269.000 orang yang berusaha memasuki Mekkah untuk menunaikan ibadah haji tanpa memiliki izin resmi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengelola kepadatan jemaah dan meningkatkan keselamatan, menyusul insiden tahun lalu di mana cuaca panas ekstrem menyebabkan banyak korban jiwa, yang sebagian disalahkan pada membludaknya peserta haji tidak sah.

Langkah pengetatan ini menyoroti skala tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan ibadah haji, yang setiap tahunnya menarik jutaan umat Muslim dari seluruh dunia. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 1,4 juta umat Muslim yang tiba di Mekkah secara resmi, dengan perkiraan jumlah tersebut akan terus bertambah dalam beberapa hari mendatang menjelang puncak haji.

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan sanksi berat bagi siapa pun yang terbukti melakukan ibadah haji tanpa izin resmi. Pelanggar dapat dikenai denda hingga US$5.000 (sekitar Rp81,2 juta dengan kurs saat ini) dan berbagai hukuman lainnya, termasuk deportasi. Kebijakan ini berlaku bagi semua pelanggar, termasuk warga negara Saudi sendiri dan mereka yang telah berdomisili di Arab Saudi.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mekkah(1/6/2025), pejabat Saudi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menghentikan sebanyak 269.678 orang yang tidak memiliki izin resmi untuk memasuki kota suci Mekkah. Sesuai aturan yang berlaku, hanya individu yang memegang visa dan izin haji resmi yang diperbolehkan melaksanakan rangkaian ibadah haji, meskipun mereka adalah penduduk yang tinggal di Mekkah sepanjang tahun.

Tidak hanya menindak jemaah tak berizin, Otoritas Arab Saudi juga menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 23.000 penduduk Saudi karena melanggar aturan terkait penyelenggaraan haji dan telah mencabut izin operasional 400 perusahaan yang bergerak di bidang layanan haji karena berbagai pelanggaran.

Letnan Jenderal Mohammed al-Omari, seorang pejabat terkait, menegaskan komitmen pemerintah dalam penegakan aturan. "Para jemaah haji berada dalam pengawasan kami, dan siapa pun yang tidak patuh akan berada di tangan kami (untuk ditindak)," ujarnya seperti dilansir dari laman republika.co.id.

Drone Dikerahkan untuk Pengawasan Haji

Sebagai bagian dari upaya peningkatan manajemen dan keamanan haji tahun ini, Otoritas Pertahanan Sipil Saudi pada Minggu (1/6/2025) mengumumkan bahwa drone akan digunakan untuk pertama kalinya dalam operasional ibadah haji. Drone canggih ini akan difungsikan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan udara secara luas, serta memiliki kapabilitas untuk membantu dalam upaya pemadaman kebakaran jika diperlukan.

Langkah-langkah komprehensif ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Arab Saudi dalam memastikan ibadah haji berjalan dengan aman, tertib, dan lancar bagi seluruh jemaah resmi.

Icon Rangkuman