Muslimahdaily - Kecelakaan maut terjadi antara kereta api (KA) commuterline Bandung Raya dengan Kereta Api (KA) Turangga di stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024) pagi.
Menurut keterangan Manajer Humas PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung, Ayep Hanepi, kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.53 WIB di jalur Tunggal antara Cicalengka dan Haurpugur.
Diketahui, KA Turangga berangkat dari Stasiun Gubeng menuju Stasiun Bandung, sementara KA commuterline Bandung Raya berangkat dari Stasiun Padalarang menuju Stasiun Cicalengka. Dua kereta tersebut datang dari arah berlawanan sehingga adu banteng tak terelakkan.
Akibat tabrakan tersebut, empat orang dinyatakan meninggal dunia, 28 korban luka-luka dan sudah dievakuasi ke RSUD Cicalengka, “korban meninggal dunia 4 orang,” ujar Ayep Hanepi (5/1).
Adapun korban yang meninggal di antaranya Julian Dwi Setiyono (28) Masinis KA Bandung Raya, Ponisan (47) Asisten Masinis KA Bandung Raya, Andrian (22) Pramugara KA Turangga, dan Enjang Yudi selaku petugas keamanan.
Kementerian Perhubungan menyampaikan belasungkawa dan turut prihatin atas insiden yang menimpa Kereta Api (KA) commuterline Bandung Raya dan KA Turangga, “Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah menurunkan tim evakuasi untuk bersama dengan stakeholders terkait untuk bisa segera melaksanakan evakuasi korban maupun evakuasi gorbong dan selanjutnya untuk mengembalikan layanan seperti semula,” ujar Adita Irawati, Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang SDM dan Kehumasan, dalam pernyataan resminya (5/1).
Dikutip dari situs kai.id (5/1) Upaya selanjutnya dari KAI adalah melakukan evakuasi 2 rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan. Imbas dari kecelakaan kereta ini, Jalur rel antara Haurpugur – Cicalengka untuk sementara waktu tidak dapat dilalui sehingga KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.
Lebih lanjut, kini pihaknya bersama KNKT akan melakukan penyeledikan dan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.